AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polda Metro Ungkap Cara Kerja Sindikat Spesialis Curi Brankas Beraksi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro berhasil menangkap dua pelaku sindikat spesialis pencurian brankas berinisial AH dan W

Polda Metro berhasil menangkap dua pelaku sindikat spesialis pencurian brankas berinisial AH dan W

Jakarta, SemeruPost – Polda Metro berhasil menangkap dua pelaku sindikat spesialis pencurian brankas berinisial AH dan W. Polisi menjelaskan cara kerja kedua tersangka dengan mengangkat brankas lebih dulu, lalu menghancurkannya dengan palu.
“Dibawa, jadi brankasnya itu digotong dan dibawa keluar TKP (rumah korban) ya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Ade Ary mengatakan, para pelaku selanjutnya menghancurkan brankas menggunakan palu. Dia mengungkap proses penghancuran ini dilakukan setelah brankas berhasil dibawa keluar dari TKP atau lokasi pencurian.

“Ini berkas brankas yang hancur ditemukan tidak di TKP lagi. Nah, ini alatnya yang digunakan (palu). Jadi brankasnya diangkat (keluar TKP),” kata Ade Ary.

“Pelaku yang diamankan adalah saudara AH, ini sebelah kiri saya, perannya eksekutor, berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kemudian setelah dikembangkan, ditangkap pelaku kedua tersangka W warga Jasinga Kabupaten Bogor. Perannya penadah hasil curian ya,” ungkap Ade Ary.

Ade Ary mengungkap kasus ini ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan Subdit Resmob juga mengungkap masih ada empat tersangka lainnya yang kini berstatus sebagai DPO.

“Kemudian, ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Subdit Resmob, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan sebagai joki. Ini sedang diburu dan dikejar oleh Subdit Resmob,” tutur Ade Ary.

Dia menyampaikan para tersangka ini melancarkan aksinya pada Sabtu (12/10/2024) pukul 01.45 WIB di salah satu perumahan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Dia menyebut aksi pencurian ini baru disadari oleh korban tiga hari setelah kejadian, setelah diberitahu asisten rumah tangganya (ART) jika brankasnya hilang.

“Selasa pagi jam 01.45 WIB, para saksi ART melihat ada brankas yang hilang. Kemudian melaporkan kepada korban dan korban mengecek rekaman CCTV. Bahwa pada hari Sabtu didapati pelaku berjumlah tiga orang yang tertangkap CCTV,” tutur Ade Ary.

“Tiga orang menggunakan topi, masker, jaket hoodie, celana pendek, melewati halaman rumah secara pelan dan tidak menggunakan alas kaki, itu yang tertangkap di CCTV. Setelah itu ditindaklanjuti dan berhasil diungkap,” sambungnya.

Kemudian, dari hasil pengungkapan ini, Ade menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah handphone, 11 lembar uang pecahan 100 dolar Singapura, uang sebesar Rp 65 juta, satu buah sepeda motor, serpihan brankas, dan 12 plastik pelindung emas Antam.

Sedangkan terhadap para tersangka akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP dan/atau 480 KUHP, 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP dengan pasal pertolongan jahat atau penadah. Ade turut memastikan bahwa proses pengembangan masih terus dilakukan.

“Ancaman pidana paling lama 10 tahun. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dan mendalami apakah ada TKP lainnya,” imbuhnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024: Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 Siswa/i Sekolah Seluruh Indonesia
TNI Kerahkan Pesawat TNI AU Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan
AKSI JALAN KAKI 1300 KM PERWAKILAN PETANI RIAU DAN PETANI JAMBI KE JAKARTA MENUJU ISTANA NEGARA RI
Kedamaian Ngopi Kamtibmas Polisi Bersama Masyarakat di Pelabuhan Muara Angke
Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal di Penghujung Masa Baktinya
Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:39 WIB

Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024: Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:54 WIB

Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 Siswa/i Sekolah Seluruh Indonesia

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:43 WIB

TNI Kerahkan Pesawat TNI AU Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:40 WIB

Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIB

Kedamaian Ngopi Kamtibmas Polisi Bersama Masyarakat di Pelabuhan Muara Angke

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:44 WIB

Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal di Penghujung Masa Baktinya

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:49 WIB

Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:43 WIB

Kodim 1710/Mimika Selenggarakan Bakti Sosial Pembuatan Layanan Dokumen Adminduk

Berita Terbaru