AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polisi Ringkus Empat Pelaku Tawuran Tewaskan Satu Orang di Mampang

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan dan Polsek Mampang berhasil menangkap empat pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Bangka

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan dan Polsek Mampang berhasil menangkap empat pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Bangka

Jakarta, SemeruPost – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan dan Polsek Mampang berhasil menangkap empat pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/3/2024) di mana keempat pelaku masih di bawah umur. Mereka adalah inisial DR, FR, MRF, dan RI yang merupakan siswa MTS setara SMP yang tergabung dalam geng sekolah.

“Dan rata-rata semuanya di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (7/3/2024).

Dalam peristiwa yang menewaskan korban, SA (20), alumni dari sekolah para pelaku, berawal ketika tawuran yang terjadi di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Korban merupakan geng lawan para pelaku.

Berdasarkan temuan Kepolisian dari akun Instagram geng sekolah @mtsjamiatulhudajakarta, tawuran itu dipastikan terjadi usai kedua pihak menyepakati tempatnya. Akun Instagram itu dikelola oleh pelaku MRF.

“Itu [MRF] kita amankan di Cilandak, kemudian setelah kembangkan, admin ini mengetahui, kronologis karena dia juga di TKP pada saat itu, kemudian tahu persis siapa pelaku pembacokannya, setelah kita kembangkan, kita dapat informasi bahwa anak pelaku utama ini [DR], bersembunyi di daerah Tegal, Jawa Tengah,” ucap Bintoro.

Polisi pun ke Tegal, dan menangkap pelaku utama DR yang kabur ke rumah salah satu keluarganya usai kejadian. Setelah itu, Polisi turut menangkap FR dan RI yang keduanya menyerahkan diri.

“Pelaku utama DR, kemudian FR turut membantu, kemudian RI admin dari akun salah satu sekolah, kemudian MRF salah satu admin juga, sekolah satunya,” terang Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero dalam kesempatan yang sama.

Sementara untuk motor korban yang dibawa pelaku rupanya dibuang ke sebuah kebon kosong di kawasan Cilandak. Sementara barang lain yang dibawa dengan maksud dijadikan pelaku sebagai trofi aksinya.

“Terhadap para pelaku atas nama anak inisial DR, anak inisial FR, anak inisial RI, dan anak inisial MRF kita sangkakan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 170 KUHP lebih subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan
Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN: Perangi Narkoba
TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688
TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji
Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile untuk Bastille Day Prancis
Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei
Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:42 WIB

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:44 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN: Perangi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:20 WIB

TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:10 WIB

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:13 WIB

Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:27 WIB

Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile untuk Bastille Day Prancis

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:12 WIB

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Berita Terbaru

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, memimpin upacara Serah Terima Jabatan

News

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

Senin, 23 Jun 2025 - 19:42 WIB