AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polisi Ringkus Tiga Rekan HK Tampung dan Jual Jam Tangan Mewah Hasil Perampokan

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya kembali mengungkap perkembangan kasus perampokan delapan belas jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar

Polda Metro Jaya kembali mengungkap perkembangan kasus perampokan delapan belas jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar

Jakarta, SemeruPost – Polda Metro Jaya kembali mengungkap perkembangan kasus perampokan delapan belas jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dari hasil pengembangan kasus Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang yang merupakan rekan HK (pelaku utama), yang menjadi bagian sindikat jual beli jam tangan mewah.

“Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK, ternyata saudara HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga,” ucapnya Kamis (13/6/2024).

Selanjutnya dari tangan MAH, tiga jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lainnya berinisial DK untuk kemudian dijual. Selain DK, ada juga pelaku lain berinisial TFZ yang dimintai tolong juga untuk menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini sudah ditangkap Polisi.

“Jadi rencananya ada enam jam tangan mewah yang akan diminta ketiga tersangka untuk dijualkan, dan dua belas jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,” ujarnya.

Ade Ary mengatakan ketiganya diamankan di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.

“Diamankan di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua. Saling kenal semua, pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran,” ujarnya.

Selanjutnya Ade Ary menegaskan, delapan belas jam tangan yang digasak HK di toko kawasan PIK belum sempat dijual. Saat ini delapan belas jam tangan tersebut sudah diamankan pihak Kepolisian dan saat ini masih melakukan pendalaman.

“Delapan belas jam tangan mewah ini terdiri dari enam jam tangan Audemars Piguet, dua jam tangan mewah merek Patek Philippe, dan sepuluh jam tangan mewah merek Rolex. Ini semuanya sudah diamankan,” tuturnya.

Saat ini HK dan ketiga rekannya berikut barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya dan terhadap keempat Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membeli barang dari hasil kejahatan, hal tersebut tentunya dapat mencegah terjadinya kejahatan dan mempersempit ruang bagi pelaku yang berniat untuk melakukan kejahatan. (*)

Berita Terkait

TNI Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
Panglima TNI Hadiri Pertemuan Terbatas Kabinet di Hambalang
Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya
Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:02 WIB

TNI Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Pertemuan Terbatas Kabinet di Hambalang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:46 WIB

Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:40 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:59 WIB

TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:04 WIB

Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:31 WIB

Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500

Berita Terbaru

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasad, Kasal dan Kasau mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin

Sosial & Politik

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

Senin, 26 Jan 2026 - 16:18 WIB