Jakarta, SemeruPost – Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan mengamankan dua puluh enam orang yang diduga terlibat peredaran narkoba pada Minggu (10/03/2024) pagi.
“Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta.
Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanyan kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.
“Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada dua puluh enam orang orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,” katanya.
Ia mengatakan barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketapel dan anak panah, serta 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram. Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram. Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.
Ia mengatakan, setelah dilakukan tes urine dari dua puluh enam orang orang tersebut sebanyak dua puluh satu orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
“Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” katanya. Sementara itu, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,” kata Prasetyo. (*)