Jakarta, SemeruPost – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menerima laporan kehilangan Sepeda Motor dari pemilik kendaraan saudara Zainuddin.
Kehilangan tersebut terjadi pada saat Zainuddin memarkir kendaraan roda dua jenis Honda PCX warna putih dengan Nomor Polisi B 5056 KCD di jalan R.E. Martadinata, Jakarta Utara untuk menghadiri Kampanye Akbar di JIS (Jakarta Internasional Stadiun) Jakarta Utara, Sabtu (10/02/2024).
Setelah menginterogasi pemilik sepeda motor, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I.G.N.P Krishna Narayana S.Tr.K., S.I.K., M.Si. guna melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Dengan berbekal informasi dari Zainuddin dan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian, maka petugas Unit III Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi guna mengidentifikasi pelaku serta mengembalikan barang yang hilang kepada pemiliknya.
Dalam waktu singkat, akhirnya Satreskrim berhasil mengungkap dan menemukan sepeda motor yang hilang. Selanjutnya sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya oleh pihak Kepolisian dalam sebuah acara penyerahan barang bukti yang dilakukan secara resmi.
“Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah berhasil menemukan motor saya yang hilang,” tutur Zainuddin.
“Ya, syukur Alhamdulillah motor yang hilang tersebut berhasil diketemukan meskipun kami belum berhasil menemukan pelakunya,” papar Kasatreskrim.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Satreskrim yang telah berhasil menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat dan efisien. Beliau juga menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menegakkan keadilan bagi korban kejahatan.
Penyerahan kembali sepeda motor kepada pemiliknya menjadi bukti nyata dari upaya Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian dalam melawan tindak kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. (*)