Jakarta, SemeruPost – Saat ini uji emisi gas buang kendaraan menjadi salah satu upaya pemerintah DKI Jakarta untuk menekan angka pencemaran polusi udara yang terus digencarkan sebagai upaya seleksi kendaraan yang layak emisi untuk berlalu-lalang di jalanan Kota Jakarta.
Terkait hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta didampingi Subbdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Uji Emisi Gas Buang kendaraan yang dilaksanakan di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (12/9).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pagi tadi dipimpin oleh Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur W, S.H. dan diawasi langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H.
AKP Martha Catur W menyampaikan, bahwa kegiatan uji emisi ini dilaksanakan dalam rangka melakukan upaya preventif dan preemtif terhadap kendaraan dinas ataupun pribadi baik roda dua, roda empat atau lebih, guna membantu menekan polusi udara di Jakarta.
“Uji emisi ini merupakan langkah nyata kita dalam upaya pengendalian pencemaran udara dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam rangka menjaga dan memperbaiki kualitas udara agar menjadi lebih bersih dan sehat,” kata AKP Martha Catur W, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, jumlah kendaraan yang berhasil diperiksa sebanyak 92 Unit yang terdiri dari roda 4 atau lebih sebanyak 79 Unit terbagi dalam kendaraan dinas sebanyak 24 Unit kendaraan anggota 55 unit sementara kendaraan dinas Roda 2 sebanyak 13 Unit. (*)