AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Melayani Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Tanjung Priok melayani penitipan kendaraan bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman

Polres Pelabuhan Tanjung Priok melayani penitipan kendaraan bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman

Jakarta, SemeruPost – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melayani penitipan kendaraan bagi para pemudik yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman, dan menitipkan kendaraan motor dan mobil selama musim mudik lebaran tahun 2023.

Selama pemudik di kampung halaman, kendaraan mereka bisa dititipkan di tempat penitipan yang telah disediakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara gratis.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon S.I.K., M.H. menyampaikan, bahwa penitipan kendaraan motor dan mobil ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya.

Terkait hal tersebut, Polres juga ingin membantu masyarakat yang mau mudik lebaran. “Titip kendaraan motor atau mobil ini juga untuk mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” ujar Kapolres dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (16/04/2023).

Lebih jauh dijelaskan, pemudik tidak hanya dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok saja, namun juga dapat menitipkan di Polsek-polsek jajaran terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing melalui Bhabinkamtibmas maupun petugas Polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing atau menghubungi nomor kontak yang sudah disiapkan, karena walau bagaimanapun, menitipkan kendaraan mobil atau motor di tempat yang tepat, misalnya di kantor Polisi, keamanannya lebih terjamin.

“Program penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya Polisi di tengah masyarakat pada saat mudik, juga merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” ungkap Ferikson.

Layanan ini diberikan pihak kepolisian tanpa dipungut biaya apa pun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya diminta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

Lokasi penitipan kendaraan ada di Gate Out TPS 223 X Pelabuhan Tanjung Priok dan dilaksanakan selama liburan mudik lebaran ini, untuk membatu masyarakat serta sebagai perwujudan kehadiran Polri dalam membantu masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin oleh Pemimpin Teladan dan Profesional
Rakyat Padati Jalan Kebesaran Iringi Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT ke-80 TNI
Irjen TNI Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Kalibata
Kodim 1710/Mimika Doa Bersama Memperingati HUT ke-80 TNI 2025
Satuan TNI Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu
Panglima TNI Hadiri Upacara Nasional Hari Kesaktian Pancasila
Pangkormar Anjangsana ke Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin oleh Pemimpin Teladan dan Profesional

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Rakyat Padati Jalan Kebesaran Iringi Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT ke-80 TNI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Irjen TNI Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Kalibata

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Satuan TNI Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Panglima TNI Hadiri Upacara Nasional Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Pangkormar Anjangsana ke Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru

Berita Photo

Sapudi Luka, HCML Tunjukkan Kasih Melalui Bantuan Kemanusiaan

Sabtu, 4 Okt 2025 - 19:17 WIB