AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Narkoba Rp. 1,8 Milyar Terselamatkan 22.100 Jiwa

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 1,8 Milyar

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 1,8 Milyar

Jakarta, SemeruPost – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden dan Presisi Kapolri, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 1,8 Milyar yang merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama beberapa bulan terakhir. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., mengatakan barang bukti Narkoba tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan dua kasus sejak September 2024 hingga Januari 2025. Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah ganja seberat 60.006 kilogram dan sabu seberat 815 gram.

“Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan pemerintah, termasuk Polri dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba ini, maka pada hari ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta BNN Kota Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Puslabfor Bareskrim Polri dan seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba,” kata Martuasah kepada wartawan saat konferensi Pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa (14/1/2025).

Martuasah mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi. Penggunaan mesin insinerator digunakan karena dianggap membuat barang bukti terbakar habis dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat di sekitar.

Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini,
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil menyelamatkan 22.192 jiwa orang dari potensi penyalahgunaan narkotika di tanah air. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjalankan amanah Undang-Undang menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang Bersih dari Narkoba. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bakamla RI – Korea Coast Guard Selamatkan Delapan ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korsel
Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah
Danrem 151/Binaiya Sutradarai Film “Janji Senja”, Pangdam XV/Pattimura Apresiasi Positif dan Ajak Nobar
TMMD ke-125 Kodim 1506/Namlea Picu Pembangunan di Buru Selatan
Pangdam XV/Pattimura Mendukung Korem 151/Binaiya Raih Predikat Menuju WBK dan WBBM
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Latih Paskibra Distrik Mimika Barat
Janda 82 Tahun Terharu Rumahnya Direhab TMMD 125 Kodim 1506/Namlea
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Bakamla RI – Korea Coast Guard Selamatkan Delapan ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korsel

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Danrem 151/Binaiya Sutradarai Film “Janji Senja”, Pangdam XV/Pattimura Apresiasi Positif dan Ajak Nobar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:52 WIB

TMMD ke-125 Kodim 1506/Namlea Picu Pembangunan di Buru Selatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Pangdam XV/Pattimura Mendukung Korem 151/Binaiya Raih Predikat Menuju WBK dan WBBM

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Janda 82 Tahun Terharu Rumahnya Direhab TMMD 125 Kodim 1506/Namlea

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:31 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Berita Terbaru

Kodim 1710/Mimika menggelar acara gerakan pangan murah

News

Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 12 Agu 2025 - 19:38 WIB