AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Narkoba Rp. 1,8 Milyar Terselamatkan 22.100 Jiwa

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 1,8 Milyar

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 1,8 Milyar

Jakarta, SemeruPost – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden dan Presisi Kapolri, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 1,8 Milyar yang merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama beberapa bulan terakhir. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., mengatakan barang bukti Narkoba tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan dua kasus sejak September 2024 hingga Januari 2025. Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah ganja seberat 60.006 kilogram dan sabu seberat 815 gram.

“Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan pemerintah, termasuk Polri dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba ini, maka pada hari ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta BNN Kota Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Puslabfor Bareskrim Polri dan seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba,” kata Martuasah kepada wartawan saat konferensi Pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa (14/1/2025).

Martuasah mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi. Penggunaan mesin insinerator digunakan karena dianggap membuat barang bukti terbakar habis dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat di sekitar.

Dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini,
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil menyelamatkan 22.192 jiwa orang dari potensi penyalahgunaan narkotika di tanah air. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjalankan amanah Undang-Undang menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang Bersih dari Narkoba. (*)

Berita Terkait

Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya
Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut
Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500
Satu Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:46 WIB

Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:47 WIB

Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:40 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:59 WIB

TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:31 WIB

Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:44 WIB

Satu Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:20 WIB

Panglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi

Berita Terbaru