Jakarta, SemeruPost – Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan imbauan sekaligus sosialisasi kepada pelajar sekolah SMPN 261 Pelabuhan Muara Angke perihal untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar siswa.
“Selain melakukan imbauan dan sosialisasi, juga mengedukasi siswa SMPN 261,” kata Kanitbintibsos Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Achmad Mansyurudin, di Jakarta dalam keterangannya kepada media ini, Jumat (11/10/2024).
Ia mengatakan imbauan dan sosialisasi dilakukan agar para siswa tidak mudah terprovokasi dan melakukan tawuran antar pelajar yang dapat merugikan dirinya dan orang lain.
Menurutnya, saat ini banyak para siswa tingkat SMP dan SMA yang melakukan tawuran antar sesama dengan mengatasnamakan kelompok atau komunitas para pelajar itu sendiri maupun saat berada di rumah.
“Maka dari itu, kami ikut memberikan imbauan dan sosialisasi kepada SMPN 261, agar hal-hal seperti tawuran tidak terjadi dan tidak dilakukan oleh siswa,” kata Ahcmad.
Ia pun mengatakan selain melakukan imbauan dan sosialisasi juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan pada siswa guna memastikan mereka tidak membawa barang-barang yang akan dipergunakan dalam tawuran seperti senjata tajam dan barang terlarang lainnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan tas atau barang lainnya kepada siswa di SMP 261, kami tidak menemukan pelajar di sini membawa senjata tajam ataupun barang terlarang lainnya. Untuk saat ini imbauan dan sosialisasi ke depannya Polres akan melakukan hal yang sama ke beberapa sekolah lainnya” kata Iptu Achmad.
Sementara itu Kasatbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Dwi Saksana, mengatakan bahwa upaya pencegahan agar pelajar di wilayahnya tidak ikut tawuran telah dilakukan salah satunya dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah.
“Kami telah melakukan kegiatan Binluh, sambang dan koordinasi antar sekolah terkait informasi yang berkembang. Kemudian bersama pihak sekolah juga mengajak pihak orang tua bekerja sama dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak pulang larut malam,” tutup AKP Dwi Saksana. (*)