AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polres Tabalong Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Sulingan

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., mengamankan seorang pria berinisial HAR (53)

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., mengamankan seorang pria berinisial HAR (53)

Tabalong, SemeruPost – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., mengamankan seorang pria berinisial HAR (53), warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan, Kasus ini terungkap setelah pelapor yaitu ayah korban didatangi oleh petugas dari UPTD DP3AP2KB bersama saksi lainnya yang menyampaikan adanya dugaan persetubuhan terhadap anak pelapor yang berusia 15 tahun yang memiliki keterbatasan dalam tumbuh kembang.

Setelah dikonfirmasi, korban membenarkan bahwa telah terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku kemudian diamankan pada Kamis (26/02/2026) malam di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya sebanyak 2 kali, yaitu pada Sabtu (15/11/2025) malam di Sebuah rumah di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak dan Senin (17/11/2025) sore sebuah gubuk area persawahan di kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak.Tabalong.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan turut disita Barang Bukti berupa 1 lembar Akta Kelahiran korban, 1 lembar baju lengan panjang, 1 lembar celana panjang warna hitam dan 1 lembar dalaman wanita.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Dugaan Tindak Pidana Setiap Orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual dan atau organ reproduksi dengan maksud menempatkan seseorang dibawah kekuasaanya secara melawan hukum baik didalam maupun diluar perkawinan atau persetubuhan terhadap anak atau Persetubuhan dengan penyandang disabilitas mental dan atau disabilitas intelektual dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyalahgunakan wibawa yang timbul dari hubungan keadaan, atau dengan penyesatan menggerakkannya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan dengannya, padahal tentang keadaan disabilitas itu diketahui sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 473 ayat 2 huruf b atau huruf d Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.(*)

Berita Terkait

Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas
Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Progres Pengecoran Jalan TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Capai 55 Persen
Polri Perkuat Literasi Digital Pelajar Gelar Training of Trainers Program Paham AI
Samapta Polres Magelang Kota Perkuat Patroli Harkamtibmas dan Sosialisasikan Layanan Polri 110
TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Polda Jatim-BKKBN Perkuat Sinergi Program Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:14 WIB

Progres Pengecoran Jalan TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Capai 55 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:32 WIB

Samapta Polres Magelang Kota Perkuat Patroli Harkamtibmas dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:15 WIB

TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Polda Jatim-BKKBN Perkuat Sinergi Program Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:27 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton

Berita Terbaru