Jakarta, SemeruPost – Polri menyatakan telah memberi izin kepada PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan uji coba penyelenggaraan pertandingan sepakbola liga 1 dan 2 dengan dihadiri oleh penonton secara langsung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, uji coba itu diberikan izin dengan catatan bahwa kapasitas penonton yang hadir secara fisik dilakukan secara terbatas. Mengingat, saat ini masih terjadi Pandemi Covid-19.
“Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri penonton yang terbatas,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/12).
Dedi menjelaskan, pemberian izin dengan penonton terbatas tersebut harus mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes). Pihak kepolisian pun akan ikut turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut.
“Kami melihat antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan sepakbola di tanah air. Tetapi, kami tetap menekankan penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat,” ujar Dedi.
Dalam uji coba itu, kata Dedi, penonton yang hadir secara fisik nantinya, wajib menggunakan masker sejak awal hingga pertandingan si kulit bundar tersebut berakhir. Pertandingan sendiri di gelar di wilayah yang laju pertumbuhan virus coronanya rendah.
Kemudian, masyarakat yang hadir wajib sudah mengantongi sertifikat vaksin Covid-19 dengan dosis kedua. Nantinya, penonton juga harus mengakses aplikasi Peduli Lindungi.
“Semua penonton, pemain, pihak sponsor hingga official harus benar-benar memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” ucap Dedi.
Pada pemberian izin uji coba penonton terbatas ini, Dedi menyatakan, telah melakukan koordinasi dan komunikasi kepada seluruh pihak terkait. Tujuannya, agar penanganan dan pengendalian Covid-19 bisa tetap berjalan dengan baik.
Meski begitu, Dedi menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi rutin terkait dengan pelaksanaan uji coba kehadiran penonton secara terbatas di Liga 1 dan Liga 2 ini.
“Tentunya, kami dari Polri akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan. Sehingga, pelaksanaan tetap berjalan dengan baik namun faktor kesehatan harus tetap dikedepankan,” tutup Dedi. (**)