Wamena, SemeruPost – Layanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, setiap orang berhak mendapatkan pelayanan dan perawatan kesehatan. Untuk itu, tugas Pos Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS adalah menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu hidup sehat alias tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai dan terjangkau untuk semua anggota masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letkol Inf Dedy DC di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Selasa (6/7/2021).
Menurut Dansatgas tantangan utama untuk mewujudkan hal itu adalah menyediakan pelayanan kesehatan dasar atau primary health care. “Layanan kesehatan ini adalah penyediaan pelayanan kesehatan dasar, yakni pelayanan kesehatan yang menjamin pelayanan kesehatan minimal masyarakat. Dengan fungsi memberikan layanan kesehatan dasar yang bersifat preventif, berkesinambungan, dan dapat diakses oleh masyarakat luas, primary health care,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Dokter Satgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS Letda Ckm Andreas mengatakan bahwa dalam bentuk layanan kesehatan Pos Satgas Pamrahwan berperan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat. Warga diperbolehkan datang ke Pos Satgas apabila sakit, yang sekiranya tempat tinggal jauh dari Puskesmas atau Rumah Sakit Daerah.
“Hal ini karena tidak semua penyakit harus ditangani dan dirujuk ke rumah sakit. Dengan demikian, setiap penyakit yang dikeluhkan pasien akan ditangani terlebih dahulu oleh Dokter atau Tim Kesehatan Satgas Pamrahwan,” ungkapnya.
Salah seorang warga Kampung Walesi, Otto Yelepele (52 th) yang datang untuk berobat mengaku sungguh senang atas perhatian Satgas Pamtas TNI. “Dengan adanya pelayanan kesehatan ke kampung kami ini, warga dapat berobat secara gratis dan tidak perlu menempuh jarak yang jauh,” katanya. (Pen Satgas Yonif RK 751/VJS)