AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Pria Mengaku Dikriminalisasi Bocorkan soal Pajak Ternyata Tersangka Penggelapan Uang dan Jadi DPO

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan, Rico justru diduga melakukan kejahatan penggelapan uang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan, Rico justru diduga melakukan kejahatan penggelapan uang

Jakarta, SemeruPost – Pria di Bekasi, Jawa Barat, bernama Rico Pujianto mengaku dikriminalisasi lantaran hendak mengungkap dugaan penggelapan pajak perusahaan PT. PPB tempatnya bekerja. Belakangan diketahui, tuduhan tersebut tidak benar. Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan, Rico justru diduga melakukan kejahatan penggelapan uang perusahaan senilai lebih dari Rp 430 juta. Rico pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan tersebut.

“Hasil audit yang diketemukan ada beberapa customer dari PT. PPB ini sudah melakukan pembayaran melalui si tersangka, dalam hal ini adalah Rico Pujianto. Namun oleh tersangka ini pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada perusahaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (6/4/2023).

Selain itu, lanjut Trunoyudo, berkas perkara Rico soal laporan tersebut dinyatakan lengkap. Namun pihak Kepolisian belum bisa melimpahkan tahap II karena Rico melarikan diri.

“Namun perkembangannya belum dapat dilakukan pada tahap II, karena tersangka tidak pada tempatnya atau sulit didapatkan untuk tahap penyerahan,” ujarnya.

Untuk itu, pihak Kepolisian pun memasukkan Rico ke daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan uang perusahaan.

“Dalam hal ini telah diterbitkan daftar pencarian orang, yang telah diterbitkan ini. Dan kemudian ini juga sudah dilakukan penyebaran terhadap DPO-nya kepada seluruh jajaran,” ujarnya.

Klaim Rico Dikriminalisasi

Dalam video yang beredar, terlihat Rico terduduk di sebuah ruangan. Rico mengaku mendapatkan perlakuan tersebut lantaran mencoba membongkar dugaan penggelapan pajak perusahaan.

Dalam video tersebut, Rico mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2020. Saat itu dirinya hendak membongkar dugaan penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan inisial PT. PPB. Namun, dia justru disekap dan dianiaya oleh pemilik perusahaan berinisial DS.

“Motif atau alasan beliau melakukan penganiayaan kepada saya karena saya bermaksud untuk membongkar dugaan penggelapan pajak yang selama ini dilakukan perusahaan,” kata Rico dalam video viral.

Rico pun lanjut melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Kota Bekasi. Menyikapi hal tersebut, DS saat itu mengajak berdamai, tapi ditolak orang tua Rico. Karena ditolak, DS balik melaporkan Rico ke Polsek Bantar Gebang dengan tuduhan penipuan dan penggelapan di perusahaan. Laporan tersebut pun ditindaklanjuti dan Rico menjadi tersangka kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan Kepolisian, Rico diduga menggelapkan dana customer lebih dari Rp 430 juta. Uang tersebut dibayarkan untuk memesan barang kepada perusahaan tapi tidak dibayarkan oleh Rico.

“Hasil audit yang diketemukan ada beberapa customer dari PT PPB ini sudah melakukan pembayaran melalui si tersangka, dalam hal ini adalah Rico Pujianto. Namun oleh tersangka ini pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada perusahaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam XXI/Radin Inten dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025
Dandim 1710/Mimika Ikuti Upacara Tabur Bunga di Pelabuhan Poumako
Semangat Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Tak Pernah Padam
Senyum Baru untuk Anak-anak Papua
Drainase Desa Wainono TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Capai 82%
Para Pemenang Lomba Perayaan HUT RI ke-80 Terima Hadiah dari Dandim 1710/Mimika
Dandim 1710/Mimika Terima Kunjungan Silaturahmi KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika
Panglima TNI: Misi Kemanusiaan ke Gaza Bukti Peran Aktif Indonesia Bantu Sesama Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:08 WIB

Kodam XXI/Radin Inten dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Dandim 1710/Mimika Ikuti Upacara Tabur Bunga di Pelabuhan Poumako

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Semangat Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Tak Pernah Padam

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Senyum Baru untuk Anak-anak Papua

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Para Pemenang Lomba Perayaan HUT RI ke-80 Terima Hadiah dari Dandim 1710/Mimika

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Dandim 1710/Mimika Terima Kunjungan Silaturahmi KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Panglima TNI: Misi Kemanusiaan ke Gaza Bukti Peran Aktif Indonesia Bantu Sesama Bangsa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Sosial Bagi Sembako Kepada Kaum Dhuafa dan Mualaf

Berita Terbaru

Budaya

“Berperan Dalam Melestarikan Bumi” GPA Santong

Sabtu, 16 Agu 2025 - 17:12 WIB

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III) menggelar bakti sosial operasi bibir sumbing bagi anak-anak Papua

News

Senyum Baru untuk Anak-anak Papua

Jumat, 15 Agu 2025 - 11:08 WIB