Jakarta, SemeuPost – Respons cepat Polsek Kawasan Kali Baru dalam melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap anak-anak yang terlibat aksi tawuran hingga masuki kampung nelayan adalah langkah yang tepat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Kapolsek Sinaga memberikan penekanan kepada para Kanit beserta anggota pada hari ini, Kamis (08/12/2022) untuk segera menangani tingkah laku anak-anak dalam melakukan aksi tawuran.
“Tujuan penanganan aksi cepat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga masyarakat Kawasan Pelabuhan Kali Baru sehingga tidak berdampak luas terhadap terganggunya kamtibmas di wilayah kita ini,” kata Kapolsek Sinaga.
Pada saat melaksanakan kegiatan patroli mobile menuju lokasi Plaza Kali Baru, personil yang dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Kali Baru mendapatkan informasi keberadaan para anak-anak remaja yang ikut di dalam aksi tawuran, di dampingi Panit Reskrim serta Panit Samapta melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap anak-anak pelaku aksi tawuran.
Satu per satu anak-anak tersebut terjaring di saat sedang nongkrong bergerombol di atas tanggul pengaman pantai, kemudian para pelaku dilakukan pendataan domisili berikut dipanggil orang tua serta para perangkat kewilayahan dan diberikan imbauan serta wajib membuat surat pernyataan dari masing-masing orang tuanya agar menjaga anaknya lebih tegas.
“Jangan biarkan mereka melakukan aksi tawuran, karena akan berdampak pada masa depan sebagai generasi penerus bangsa. Di mana sanksi yang akan diberikan berupa pencabutan Kartu Jakarta Pinta (KJP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Dalam hal itu, Kapolsek memberikan nasihat kepada perangkat kewilayahan Ketua RW 09, Sdr. Daroni dan Ketua RT 04 Kelurahan Kali Baru Cilincing, Jakarta Utara, Sdr. Husaeni serta para orang tua masing-masing pelaku aksi tawuran.
Jumlah anak-anak yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang yang terjaring untuk dilakukan pendataan dan yang sudah membuat surat pernyataan sebanyak lima orang yang disaksikan oleh para orang tuanya serta ketua perangkat kewilayahan. (*)