Jakarta, SemeruPost – Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menerjunkan tim untuk mengecek secara langsung ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar, distributor dan sentra-sentra pangan, menjelang Ramadan.
Tim diterjunkan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya guna memastikan ketersediaan bahan pokok aman, distribusi lancar dan harga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Satgas Pangan Polri di pusat dan daerah langsung menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait. Satgas juga berkomunikasi dengan para pedagang untuk mendapatkan masukan, termasuk mendengarkan keluhan-keluhan bila ada,” kata Helmy kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Dari hasil rakor dan monitoring di lapangan, ungkap Helmy, ketersediaan semua bahan pokok pangan Insya Allah aman menjelang bulan puasa, serta melakukan pengawasan ketat minyak goreng jenis curah karena ada subsidi dari pemerintah.
“Hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan aman, distribusi lancar dan harga relatif masih sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) ataupun harga acuan, serta relatif terjangkau oleh masyarakat,” ujar Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen ini.
Dari hasil sidak tim Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (28/3/2022), ketersediaan sembilan bahan pokok terpantau aman. Harga juga relatif stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Tim sidak Satgas Pangan melaporkan, harga minyak goreng kemasan sejumlah merek di Pasar Induk Kramat Jati sebesar Rp25.000/liter, gula pasir Rp14.000 per kg, bawang merah Rp24.000-Rp25.000/kg, bawang putih bersih Rp26.000/kg, bawang bombai Rp30.000/kg, cabai merah Rp35.000/kg, cabai keriting Rp26.000/kg, dan cabai hijau Rp18.000/kg.
Helmy mengimbau masyarakat agar memahami setiap kebijakan pemerintah terkait pangan, jangan mudah termakan isu dan tetap bijak berbelanja sesuai dengan kebutuhan karena stok/ketersediaan aman.
“ Belilah kebutuhan secukupnya, jangan berlebihan serta menyimpan stok melebihi kebutuhan, khususnya minyak goreng curah yang saat ini sedang dilakukan upaya stabilisasi oleh pemerintah,” kata Kasatgas.
Terkait dengan penegakan hukum, Helmy menyebut sebagai pilihan terakhir. Namun, dia mengingatkan pelaku usaha yang sudah berkali-kali diingatkan tetapi tidak mengindahkan, maka akan dilakukan penindakan.
“Polri akan bertindak objektif terhadap para pelaku yang akan berbuat curang memanfaatkan situasi untuk kepentingan sendiri. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana stok, ketersediaan barang, distribusi tidak mengalami hambatan dan ada di lapangan,” ujarnya. (**)