AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja

Jakarta, SemeruPost – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Jakarta Timur tepatnya di parkiran basement apartemen jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit pada Rabu, 19 Juni 2024 sekitar jam 19:30 WIB.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Robby Hefados S.I.K., M.H., CPHR dan Kasat Resnarkoba AKP Arief Bastomy, S.I.K., M.H. dalam keterangan Persnya kepada awak media yang digelar di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (27/6).

“Setelah dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku laki-laki inisial MS (tersangka 1), ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus besar plastik yang berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dan RR (tersangka 3) diketemukan barang bukti 2 (dua) paket plastik klip berisi kristal bening narkotika jenis sabu,” kata AKBP Ferikson.

Lebih jauh dijelaskan, setelah keduanya diamankan tim Satres Narkoba melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah atau tempat tinggal serta tempat tertutup lainnya, diamankan lebih lanjut seorang laki-laki bernama AN (tersangka 2) kembali ditemukan 1 (satu) paket plastik besar berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu serta 11 (sebelas) paket/bungkus berisi daun kering diduga narkoba jenis Ganja. Setelah dilakukan interogasi, jika barang bukti narkotika tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka MS.

“Tersangka MS dan AN mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dan ganja tersebut dari seseorang yang bernama FL yang sekarang masih DPO, untuk diedarkan sesuai perintah dari saudara FL yang juga masih DPO dengan upah yang diterima oleh tersangka sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per 100 (seratus) gram Narkotika jenis Sabu,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Arief Bastomy menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa para pelaku sering melakukan transaksi penjualan narkotika jenis sabu dan ganja yang mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang-orang yang saat ini masih DPO.

“Kemudian tim Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mendapatkan barang bukti yang disimpan dalam box di kamar tempat tinggalnya,” jelas AKP Bustomy.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas
Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Progres Pengecoran Jalan TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Capai 55 Persen
Polri Perkuat Literasi Digital Pelajar Gelar Training of Trainers Program Paham AI
Samapta Polres Magelang Kota Perkuat Patroli Harkamtibmas dan Sosialisasikan Layanan Polri 110
TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Polda Jatim-BKKBN Perkuat Sinergi Program Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:14 WIB

Progres Pengecoran Jalan TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Capai 55 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:32 WIB

Samapta Polres Magelang Kota Perkuat Patroli Harkamtibmas dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:15 WIB

TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Polda Jatim-BKKBN Perkuat Sinergi Program Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:27 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton

Berita Terbaru