AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semerupost.com PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar Press Release ungkap kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, bertempat di Teras Gedung Tribrata Polres Pasuruan, Senin (10/06/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. didampingi KBO Satresnarkoba dan Kasi Humas Polres Pasuruan, serta dihadiri sejumlah Awak Media.

Selama periode Bulan Mei 2024, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba dan berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) pelaku dengan rincian 20 (dua puluh) orang pria dan 1 (satu) orang wanita.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengatakan, “Dari hasil penangkapan para pelaku, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti Narkoba yakni Sabu-Sabu seberat 143,45 (seratus empat puluh tiga koma empat puluh lima) Gram, dan Obat Keras Berbahaya sejumlah 4.550 (empat ribu lima ratus lima puluh) Butir,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sebagian besar pelaku menjadi Pengedar atau Penjual sekaligus Pemakai Narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milira rupiah). (Lbd.*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
Kapolres Pimpin Patroli Skala Besar untuk Jamin Kamtibmas
Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI
Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
Babinsa Koramil Mapurujaya Monitoring Situasi Kamtibmas di Wilayah Binaan
Kapolsubsektor Muara Angke Gelar Jumat Berkah dan Colling System
Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Jumat Berkah Berbagi Makanan ke Anak Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:31 WIB

Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:28 WIB

Kapolres Pimpin Patroli Skala Besar untuk Jamin Kamtibmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:16 WIB

Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:08 WIB

Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:37 WIB

Babinsa Koramil Mapurujaya Monitoring Situasi Kamtibmas di Wilayah Binaan

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:11 WIB

Kapolsubsektor Muara Angke Gelar Jumat Berkah dan Colling System

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:56 WIB

Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Jumat Berkah Berbagi Makanan ke Anak Binaan

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Aksi Humanis Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Minum dan Buah Saat Unjuk Rasa

Berita Terbaru

KRI Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367) melaksanakan upacara Tranfer of Authority (ToA) dengan KRI Diponegoro-365

Sosial & Politik

KRI SIM-367 Gantikan KRI DPN-365 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:11 WIB