SemeruPost Situbondo- Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Situbondo melaksanakan kegiatan patroli bluelight untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Situbondo, terutama pada malam hari.
Patroli bluelight yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Situbondo ini menyasar berbagai titik rawan kejahatan dan tempat-tempat umum yang sering dijadikan target oleh pelaku kejahatan. Dengan menyalakan lampu biru pada kendaraan patroli, diharapkan keberadaan petugas polisi lebih mudah terlihat dan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sebelum tindakan kriminal terjadi.
Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar serta memberikan imbauan agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Kasi Humas Polres Situbondo, IPTU Achmad Soetrisno, menyatakan bahwa kegiatan patroli bluelight ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang dapat mengganggu keamanan.
“Dengan adanya patroli bluelight ini, kami berharap dapat mengurangi angka kejahatan 3C dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Situbondo. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Achmad Soetrisno Polres Situbondo.
Patroli bluelight akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Satsamapta Polres Situbondo, terutama pada jam-jam rawan kejahatan, guna memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada petugas kepolisian terdekat.