AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah

Jakarta, SemeruPost – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini, tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima di antaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan Tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh di antaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia. (**)

Berita Terkait

Babinsa Koramil Mapurujaya Komsos Bersama Warga Kampung Fanamo
Koramil 1714-01/ILU Lakukan Penjemputan Jenazah oleh Aparat Gabungan TNI dan Polri Distrik ILU
Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Munas XVI IPSI
Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI
Kodiklat TNI Gelar Bimtek Ketahanan Pangan TNI ke III dan Peningkatan Kemampuan Yonif TP TA 2026

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Babinsa Koramil Mapurujaya Komsos Bersama Warga Kampung Fanamo

Senin, 13 April 2026 - 16:24 WIB

Koramil 1714-01/ILU Lakukan Penjemputan Jenazah oleh Aparat Gabungan TNI dan Polri Distrik ILU

Senin, 13 April 2026 - 14:31 WIB

Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:26 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Munas XVI IPSI

Jumat, 10 April 2026 - 19:33 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja

Jumat, 10 April 2026 - 18:21 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI

Jumat, 10 April 2026 - 16:33 WIB

Kodiklat TNI Gelar Bimtek Ketahanan Pangan TNI ke III dan Peningkatan Kemampuan Yonif TP TA 2026

Jumat, 10 April 2026 - 15:14 WIB

Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi, Pelantikan Anggota Ombudsman RI dan Pelantikan Duta Besar RI

Berita Terbaru