AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AD melalui Tim Penyelesaian Aset BP TWP AD yang dipimpin Brigjen TNI Irham Waroihan, S.Sos. dan didampingi aparat Kodim 0618/Kota Bandung

TNI AD melalui Tim Penyelesaian Aset BP TWP AD yang dipimpin Brigjen TNI Irham Waroihan, S.Sos. dan didampingi aparat Kodim 0618/Kota Bandung

Jakarta, SemeruPost – TNI AD melalui Tim Penyelesaian Aset BP TWP AD yang dipimpin Brigjen TNI Irham Waroihan, S.Sos. dan didampingi aparat Kodim 0618/Kota Bandung, Polsek Sukasari, Pemerintah Kecamatan Sukasari serta Ketua RW dan RT setempat melakukan kegiatan pengosongan tanah dan bangunan yang berada di Jalan Sukahaji Permai II No. 08 Geger Kalong Bandung, Jumat (18/11/2022).

Pengosongan tanah dan bangunan ini merupakan rangkaian dari upaya pengambilalihan aset pengganti kerugian BP TWP yang hilang akibat korupsi. Hal itu juga menunjukkan keseriusan TNI AD dalam menangani pengamanan aset di lingkungan TNI AD yang selama ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.

Dengan mengedepankan pendekatan hukum, kegiatan pengamanan aset berjalan kondusif, lancar dan tertib, di mana Dedy Budhiman Garna dan keluarga yang selama ini menempati aset BP TWP AD dengan sukarela mengeluarkan barang-barang dari dalam tanah dan bangunan tersebut.

Selanjutnya, dalam rangka pengamanan aset BP TWP AD ini maka Kodim 0618/Kota Bandung akan melakukan langkah pengamanan dengan menduduki secara fisik tanah dan bangunan yang akan ditempati oleh Babinsa dan staf Kodim.

Selain mengambil alih dan mengamankan tanah dan bangunan tersebut, tim yang bekerja mulai tanggal 07 s.d 18 November 2022 telah berhasil menertibkan aset-aset lainnya terkait dengan permasalahan BP TWP yaitu:

1. Tanah dan bangunan di Jalan Re Martadinata No. 102 Bandung.
2. Tanah dan bangunan di Jalan Cilaki No. 31 (Sekarang No. 43 Bandung).
3. Tanah dan bangunan di Desa Penjalu Kab. Ciamis.
4. Tanah di Jalan Bukit Dago Ciburrial Bandung.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh TNI AD dalam rangka penertiban dan pengamanan aset sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (Dispenad)

Berita Terkait

Wapang TNI dan Kasum TNI Hadiri Konferensi Pers Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Wakil Panglima TNI Dampingi Menteri Pertahanan RI ke Pakistan
Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI dalam Kunjungan Kerja di Bosnia dan Herzegovina
Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungan ke Turki
Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Pada Pertemuan 2+2 Perdana di Turki
Peran TNI dalam Ketahanan Pangan Mendapat Apresiasi Presiden
Rekonstruksi Pascabencana: Panglima TNI Prioritaskan Hunian, Jembatan, dan Layanan Publik
TNI Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Bela Negara

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:54 WIB

Wapang TNI dan Kasum TNI Hadiri Konferensi Pers Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Wakil Panglima TNI Dampingi Menteri Pertahanan RI ke Pakistan

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:28 WIB

Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI dalam Kunjungan Kerja di Bosnia dan Herzegovina

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungan ke Turki

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Pada Pertemuan 2+2 Perdana di Turki

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:15 WIB

Peran TNI dalam Ketahanan Pangan Mendapat Apresiasi Presiden

Senin, 29 Desember 2025 - 19:18 WIB

Rekonstruksi Pascabencana: Panglima TNI Prioritaskan Hunian, Jembatan, dan Layanan Publik

Senin, 22 Desember 2025 - 19:37 WIB

TNI Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Bela Negara

Berita Terbaru