AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Soroti Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Rocky Gerung: Pers Harus Pisahkan Hal Faktual dan Sensasional

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung

Rocky Gerung

Jakarta, SemeruPost – Maraknya pemberitaan pribadi tentang sosok istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ajudannya mendapat perhatian dari Akademisi dan Intelektual Publik, Rocky Gerung.

Pendiri Setara Institute itu menilai, pers dan masyarakat luas harus bisa membedakan, bahkan memisahkan antara informasi yang faktual dan sensasional dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulnya sedang diteliti secara scientific oleh pihak Kepolisian dan apa yang terlanjur dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional,” kata Rocky saat dihubungi wartawan, Kamis (14/7).

Di dalam penjelasan pertama, sambung Rocky, publik mengetahui terdapat korban tewas dalam kasus baku tembak tersebut. Jadi wajar pihak keluarga yang tewas meminta hak pertanggungjawaban hukum atas tewasnya anggota keluarga mereka.

Fakta lainnya adalah, soal peristiwa pelecehan seksual yang mengawali insiden baku tembak tersebut. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, dalam hal ini istri Irjen Ferdy Sambo juga harus dihormati bersama.

“Jadi privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya dihormati oleh pers. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal yang sensasional,” jelasnya.

Menurutnya, peristiwa baku tembak ini kemudian berlangsung di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingintahuan itu adalah hal baik.

Tetapi, tetap fungsi pers adalah memisahkan antara apa yang sebetulnya harus dibuktikan di dalam pengadilan melalui sistem hukum yang transparan dan mengedepankan prinsip untuk melindungi privasi hak atas ketubuhan atau otoritas tubuh dari korban pelecehan seksual.

“Itu (melindungi hak privasi) ada di dalam undang-undang kita itu. Penghargaan terhadap profesi wartawan justru kita berikan bila publik mengerti bahwa jurnalis berhasil untuk memisahkan antara hal yang faktual dan hal yang sensasional,” demikian Rocky. (Putri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah
Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Pangkat Istimewa dan Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker dengan Komisi I DPR RI Bahas Penyesuaian Anggaran 2026
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320
Hukum Ketatanegaraan Tidak Mengenal DPR Non Aktif Tetapi Pergantian Antar Waktu
Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai
Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Beri Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah

Rabu, 17 September 2025 - 21:10 WIB

Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Pangkat Istimewa dan Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Selasa, 16 September 2025 - 18:11 WIB

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker dengan Komisi I DPR RI Bahas Penyesuaian Anggaran 2026

Senin, 8 September 2025 - 19:44 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320

Selasa, 2 September 2025 - 12:05 WIB

Hukum Ketatanegaraan Tidak Mengenal DPR Non Aktif Tetapi Pergantian Antar Waktu

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Panglima TNI Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Beri Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Berita Photo

Sapudi Luka, HCML Tunjukkan Kasih Melalui Bantuan Kemanusiaan

Sabtu, 4 Okt 2025 - 19:17 WIB