Jakarta, SemeruPost – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penjualan video porno anak yang dijual via Telegram. Tersangka berinisial DY (25) ditetapkan sebagai tersangka…
Setiap Jurnalis SemeruPost.com dibekali IDCARD dengan QRcode bersama Surat Tugas yang dapat di Scan validasinya.