AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Tersangka Tertangkap Setelah 24 Jam, Polres Lumajang Telah Ungkap Kasus Pembunuhan

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Lumajang-Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa korban Ryo Robiansyah (30) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di depan Toko Timbul Jaya, yang terletak di seberang Pom Bensin Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di depan Toko Timbul Jaya, yang terletak di seberang Pom Bensin Klakah, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Korban, yang bernama Ryo Robiansyah (30), meninggal dunia setelah terlibat dalam sebuah perkelahian dengan tersangka.

“Peristiwa bermula ketika korban, yang dalam keadaan terpengaruh alkohol, bertemu dengan adik tersangka. Terjadi penganiayaan terhadap adik tersangka, yang kemudian melapor kepada kakaknya, tersangka NA,” ujar AKBP Alex dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang pada Senin (3/2/2025).

Setelah menerima laporan dari adiknya, tersangka langsung mendatangi korban dan menanyakan siapa yang telah menganiaya adiknya.

Setelah itu, korban mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap adiknya, pertemuan tersebut berubah menjadi duel antara korban dan tersangka.

Kapolres mengungkapkan bahwa kedua pihak membawa senjata tajam, satu milik korban dan satu milik tersangka. Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka-luka parah di bagian punggung akibat sabetan clurit yang dilakukan tersangka.

“Korban mencoba melarikan diri ke seberang jalan, namun tersangka terus mengejar dan kembali menyabetkan clurit ke tubuh korban hingga korban terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya tidak tertolong,” tambah Kapolres.

Motif dari kejadian ini, menurut hasil penyidikan, diduga kuat karena tersangka merasa tidak terima atas penganiayaan yang dialami adiknya. Tersangka NA bertindak untuk membela adiknya dan mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan tersebut.

“Setelah kejadian ini, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti, dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah AKBP Alex Sandy Siregar.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyelesaian hukum yang sesuai.(Rms*.)

Berita Terkait

Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik
2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen
Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .
GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid
Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan
LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan
Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.
Berita Foto: Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:07 WIB

2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .

Senin, 13 April 2026 - 11:06 WIB

GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid

Kamis, 9 April 2026 - 09:08 WIB

Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Maret 2026 - 19:31 WIB

LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:30 WIB

Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54 WIB

Berita Foto: Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Berita Terbaru