Australia, SemeruPost – Bakamla RI bersama DPD RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Parlemen dan sejumlah stakeholder pemerintah bidang maritim di Canberra. Kegiatan ini merupakan rangkaian studi banding DPD RI dalam rangka mendapatkan data dukung penyusunan kajian akademis revisi undang-undang kelautan. Kegiatan kunjungan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dan Wakil Ketua-1 DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Dr. Nono Sampono ini berfokus di Canberra, Australia, kemarin.
Sebelumnya, rombongan diterima oleh Dubes RI untuk Australia Y.M. Siswo Pramono pada Minggu (10/4). Dalam sambutannya, Y.M. Siswo Pramono memberikan gambaran tentang hubungan Indonesia dan Australia yang berkembang dengan sangat baik sebagai sebuah strategic partnership. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua-1 DPD RI Letjen TNI Mar (Purn) Dr. Nono Sampono, selaku Ketua Delegasi juga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan delegasi Indonesia serta berterima kasih atas penyambutan dan dukungan selama kegiatan di Australia.
Lebih lanjut, dalam Kunker yang berlangsung sejak Senin (11/4), pertama-tama kunjungan dilakukan ke Parlemen. Delegasi Indonesia diterima oleh Anggota Parlemen, yang dalam kesempatan ini turut disampaikan harapannya akan peningkatan kerja sama antar kedua negara. Kedua parlemen sepakat bahwa pembangunan maritim kedua negara sangat penting untuk menopang kepentingan nasional RI-Australia.
Kunjungan berlanjut ke DFAT (Department of Foreign and Trade) dan diterima oleh Chief of DFAT Craig Chittick. Dalam pertemuan ini dijelaskan bahwa kebijakan pemerintah Australia lebih pada melakukan pencegahan di luar yurisdiksi atau dari asal kedatangan orang dan barang. Hal ini dilakukan dengan menerapkan prosedur dan pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang, yang juga erat kaitannya dengan proses kerja sama bilateral.
Selain itu, pada pertemuan dengan AMSA (Australian Maritime Safety Authority), Mick Kinley sebagai Chief Executive Director AMSA memaparkan tentang tugas, peran, sumber daya, regulasi, dan aspek-aspek terkait sertifikasi, keselamatan kapal dan lingkungan. Sebagai badan statuta authority yaitu badan di bawah pemerintah Australia yang dibentuk berdasarkan UU dalam melakukan tugas tertentu. Dari struktur organisasi, AMSA yang dibentuk tahun 1990, berada di bawah Departement of Transportation. Tugasnya untuk menjamin keselamatan maritim melalui pengawasan keselamatan awak, kapal dan lingkungan.
AMSA tidak memiliki sarana patroli namun berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam rekam jejak kolaborari dengan RI, AMSA pernah bekerja sama dengan Basarnas saat menyelamatkan kapal ikan Indonesia bernama lambung Bandar Nelayan. Saat itu, kapal tersebut tenggelam di Samudera Hindia pada awal tahun 2021.
Lembaga lain yang serupa dengan AMSA dalam bidang perikanan adalah AFMA (Australian Fisheries Management Authority). Sebagaimana AMSA, Chairperson AFMA Wez Norris menjelaskan bahwa AFMA juga merupakan lembaga statuta authority yang berada di bawah Departemen Agriculture and Water Resources. Tugasnya untuk mengelola perikanan di Australia. AFMA juga tidak memiliki aset patroli, karena sifat pengawasan pengelolaannya, 95% kegiatan dilaksanakan di pelabuhan. Sisanya jika diperlukan kegiatan patroli, AFMA menggunakan unsur dari ABF (Australian Border Force) atau MBC (Maritime Border Command).
Mendalami peran ABF, delegasi juga berkunjung ke Markas ABF dan MBC. Komisioner ABF Michael Outram saat menerima delegasi menyatakan bahwa tantangan pengamanan perbatasan mengalami peningkatan kompleksitas. Outram menjelaskan bahwa sebagai sebuah lembaga pemerintah yang baru dibentuk tahun 2015 dan meleburkan beberapa lembaga antara lain Customs, Immigration, dan Polisi Federal, pada awalnya mengalami tantangan dalam pelaksanaan tugas. Namun seiring perkembangan waktu, maka sistem semakin berjalan dengan baik dengan hasil yang cukup optimal.
Dalam bidang maritim, ABF memiliki tugas melindungi perbatasan laut melalui pengawasan dan penindakan terhadap ancaman maritim. Tugas ini dilaksanakan oleh MBC yang merupakan agensi maritim yang menggunakan aset dari ABF dan ADF (Australian Defence Force) untuk melakukan operasi penegakan hukum di laut. Aksi tersebut termasuk menindak dan menangkal semua ancaman maritim. Secara defakto, MBC berperan sebagai Coast Guard Australia. MBC dikepalai perwira bintang dua dari Angkatan Laut Australia. Pada kesempatan yang sama, Chief of MBC RADM Justin Jones menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah dilakukan bersama Bakamla RI melalui sejumlah latihan dan patroli terkoordinasi Gannet di perbatasan RI-Australia.
Dalam kegiatan studi banding ini, Kepala Bakamla RI didampingi Deputi Inhuker Bakamla RI Laksda Bakamla I Putu Angga dan Pranata Humas Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita. (***)