AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Panglima TNI: Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI

Jakarta, SemeruPost – Secara teknis aturan untuk menjaga netralitas dan menghilangkan keragu-raguan prajurit dalam Pemilu 2024 akan di buat. Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyatakan aturan ini akan berupa aturan yang akan mengatur secara detail dan merupakan pedoman bagi Prajurit TNI dalam mengambil sikap dalam Pemilu 2024 nanti. “Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” ujarnya.

Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas, Prajurit TNI harus Netral, begitu juga, tidak boleh ada Purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu. “Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai Kampanye, misalnya kendaraaan berplat Dinas, tidak boleh itu,” sambungnya.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Panglima TNI menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang di langar oleh prajurit TNI. “Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman Pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,” pungkasnya.

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
Athase Pertahanan RI Terima Penghargaan dari Pemerintah Kerajaan Kamboja
Kapolri: Cooling System Terus Diupayakan Cegah Polarisasi Pilkada Serentak
Sinergi TNI-ATR/BPN: Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN
Kapuspen TNI Hadiri Konferensi Nasional Dewan Pengurus Nasional PPWI
Danlanud Sultan Hasanuddin: Jaga Netralitas TNI Jelang Pilkada Serentak di Sulsel
Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi

Selasa, 12 November 2024 - 16:31 WIB

Athase Pertahanan RI Terima Penghargaan dari Pemerintah Kerajaan Kamboja

Senin, 11 November 2024 - 20:57 WIB

Kapolri: Cooling System Terus Diupayakan Cegah Polarisasi Pilkada Serentak

Senin, 11 November 2024 - 18:01 WIB

Sinergi TNI-ATR/BPN: Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN

Senin, 11 November 2024 - 17:06 WIB

Kapuspen TNI Hadiri Konferensi Nasional Dewan Pengurus Nasional PPWI

Senin, 11 November 2024 - 15:06 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin: Jaga Netralitas TNI Jelang Pilkada Serentak di Sulsel

Jumat, 8 November 2024 - 21:41 WIB

Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kamis, 7 November 2024 - 21:20 WIB

Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024

Berita Terbaru

Berita Photo

Warga Kenjeran Terkena Kasus Penggelapan Uang, Laporan Diproses

Jumat, 15 Nov 2024 - 23:53 WIB