AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Di Pandaan, Polres Pasuruan Tangkap Para Gerombolan Pembacok

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Pasuruan-Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap dua tersangka pencurian dan kekerasan diwilayah Kecamatan Pandaan. Akibat kejadian ini korban mengalami luka robek dipergelangan tangan akibat sabetan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polres Pasuruan, Ipda Dafa mengatakan dua tersangka terdiri dari MHF (17) Desa Legok Kecamatan Gempol, MAF (18) warga Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen. Mereka diamankan polisi pada Kamis (07/2) kemarin.

Dafa menjelaskan kejadian bermula korban dan teman-temannya berpapasan dengan kelompok lain yang berjumlah sekitar lima puluh pemuda yang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam. Selanjutnya teman-teman korban berbalik arah untuk menghindari gangster, sedangkan korban dan temannya tidak sempat untuk melarikan diri.

Naas bagi korban terkena sabetan senjata tajam panjang yang melukai pergelangan tangan korban yang mengakibatkan luka robek. Dalam keadaan terluka korban berlari menyelamatkan diri meninggal sepeda motor CBR ke rumah warga sekitar.

Setelah para gangster pergi dari lokasi, korban dan temannya kembali lagi dan mendapati sepeda motornya telah hilang dibawa kabur oleh para gengster.

Polisi mengamankan tersangka di dua tempat yang berbeda diwilayah Pandaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, empat buah celurit sepangjang satu meter, satu buah samurai sepanjang satu meter, satu buah besi sepanang satu meter, satu buah bendera bertuliskan TEKSANDA, satu buah bendera bertuliskan TESTIL BELONGS TO ME, satu buah bendera bertuliskan SEKARDANAN MISTERI dan dua buah HP milik pelaku.

“Saat ini, satu tersangka dan satu anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara,” ujar Dafa.(Abb*.)

Berita Terkait

Lapas Slemam Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Lapas Sleman Laksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kanwil Ditjenpas D.I.Y
Peringati Hari Ke-78 Logistik Polri,Polres Kediri Gelar “Sambung Roso”
Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan
Catatan 1 Dekade Program Tol Laut Pemerintah
Pelabuhan Sapudi Akan Direplacement: Ketika Rakyat Kecil Dipinggirkan, Suara Mereka Tenggelam di Ombak Pembangunan
Polres Kediri Gelar Tasyakuran HUT ke-80 Korps Brimob, Kenang Pengabdian dan Perkuat Kebersamaan
Dugaan Mafia Pengoplos Gas Subsidi di Rumpin: Kampung Jabon dan Pasir Jeruk Disebut Jadi Lokasi Operasi Terorganisir

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:16 WIB

Lapas Slemam Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:14 WIB

Lapas Sleman Laksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kanwil Ditjenpas D.I.Y

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:10 WIB

Peringati Hari Ke-78 Logistik Polri,Polres Kediri Gelar “Sambung Roso”

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:07 WIB

Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Catatan 1 Dekade Program Tol Laut Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 17:41 WIB

Pelabuhan Sapudi Akan Direplacement: Ketika Rakyat Kecil Dipinggirkan, Suara Mereka Tenggelam di Ombak Pembangunan

Senin, 17 November 2025 - 14:02 WIB

Polres Kediri Gelar Tasyakuran HUT ke-80 Korps Brimob, Kenang Pengabdian dan Perkuat Kebersamaan

Minggu, 16 November 2025 - 17:39 WIB

Dugaan Mafia Pengoplos Gas Subsidi di Rumpin: Kampung Jabon dan Pasir Jeruk Disebut Jadi Lokasi Operasi Terorganisir

Berita Terbaru