SEMERU POST – Calon pelamar yang berminat mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mojokerto kian terbuka.
Panitia seleksi daerah (panselda) kembali memberi kesempatan dengan mengundur satu pekan batas akhir pendaftaran.
Kepala Badan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata mengatakan, rekrutmen PPPK gelombang kedua terjadi penyesuaian jadwal.
Belakangan panselda mengundur batas akhir pendaftaran bagi para calon pelamar.
’’Sesuai dengan kebijakan BKN, rekrutmen PPPK tahap dua ada penyesuaian jadwal.
Batas akhir pendaftaran diundur satu pekan dari sebelumnya,’’ ungkapnya.Penyesuaian jadwal ini menindaklanjuti surat Plt.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024.
Jika sebelumnya dijadwalkan berakhir 31 Desember 2024, kini diundur menjadi 7 Januari 2025.
’’Alasan mendasar revisi jadwal ini karena secara nasional masih banyak yang belum daftar,’’ tandasnya.
Kendati ada penyesuaian pendaftaran, Tatang menegaskan tidak berpengaruh pada tahapan berikutnya.
Seperti halnya seleksi administrasi, tetap sesuai jadwal awal, tuntas pada 3 Februari.
Disusul, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-18 Februari.
’’Selanjutnya ada masa sanggah juga tidak berubah, tetap kita beri waktu tiga hari, berlangsung 19 sampai dengan 21 Februari 2025,’’ paparnya.
Mantan kabag hukum setdakab ini mengungkapkan, pada rekrutmen PPPK tahap dua, pemda membuka 427 formasi untuk tenaga honorer dengan masa kerja minimal dua tahun.
Angka tersebut terbagi dalam tiga jenis, terdiri guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Sesuai dengan persetujuan Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ratusan lowongan ini untuk jabatan fungsional dan pelaksana.
’’427 formasi ini tetap diperioritaskan untuk tiga jenis formasi.
Terdiri tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,’’ tegasnya.
Menurutnya, kategori pelamarnya lebih longgar dibandingkan tahap satu.
Yakni, memiliki masa dan aktif kerja di lingkungan pemda minimal dua tahun terakhir secara terus menerus.
Data mereka tidak harus sudah masuk di database badan kepegawaian nasional (BKS) sebagaiamana persyaratan yang harus dipenuhi pada pelamar di tahap satu.
’’Tahap dua ini juga berpeluang untuk guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) kementerian pendidikan paling sedikit dua tahun.
Selain itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) mulai angkatan tahun 2022 yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di kementerian pendidikan,’’ jelas Tatang.
Ratusan lowongan PPPK tersebut memang sesuai dengan usulan sebelumnya.
Semangatnya memang untuk menuntaskan pengangkatan honorer. Secara resmi, penyesuaian jadwal rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) sudah diumumkan melalui website resmi pemkab mojokerto.https://mojokertokab.go.id/(ITK*.)