SemeruPost,Surabaya-AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras Polda Jatim menyatakan, Rohmad Tri Hartanto (32 tahun) tersangka mutilasi seorang wanita inisial UK (29 tahun) juga menjual mobil korban.
“Jadi dari hasil penyelidikan, kendaraan ini dijual melalui media online,” katanya.Mobil milik korban yakni Suzuki Ertiga, dijual tersangka kepada seseorang yang ada di Kabupaten Sidoarjo dan laku Rp57 juta.
“Di grup, masih kredit, makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu,” ucapnya.
Hasil dari penjualan tersebut, digunakan Rohmad untuk membeli mobil Toyota Vios dengan harga Rp75 juta.
Dua mobil tersebut, saat ini sudah disita oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga menyita Toyota Avanza atau Veloz warna putih Nopol AG 1179 TE yang diduga digunakan untuk membuang koper berisi jenazah UK.Diketahui Rohmed ditangkap pada Minggu (26 /1/ 2025) pukul 00.00 Wib.Setelah itu pihak kepolisian mengungkap identitas hingga kronologi dan motif tersangka melangsungkan aksi mutilasi tersebut.(Rms*.)