AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polres Malang Lakukan Penyelidikan Buntut Aksi Vandalisme Bernada Politik di Kepanjen

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Malang-Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki aksi vandalisme bernada politik yang muncul di sejumlah lokasi strategis di Kepanjen, Kabupaten Malang. Coretan bertuliskan “Adili Jokowi!” dengan cat semprot merah ditemukan di fasilitas umum hingga kantor partai politik.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dari aksi vandalisme tersebut.

“Kami sudah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak. Aksi ini jelas merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan merusak fasilitas umum,” ucap AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (7/2/2025)

AKP Dadang menambahkan, pihaknya telah mengerahkan tim untuk menelusuri rekaman CCTV serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Dari hasil penyelidikan awal, aksi ini diduga dilakukan dalam dua hari terakhir. Tulisan provokatif tersebut pertama kali terdeteksi di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen yang terletak di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Selain itu, coretan serupa juga ditemukan di tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Tidak hanya di fasilitas umum, aksi vandalisme ini juga menyasar sejumlah kantor partai politik di kawasan tersebut. Di antaranya Kantor DPC Hanura, DPC PPP, dan DPD Nasdem yang terletak di Jalan Raya Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen. Coretan dengan motif dan warna merah yang hampir identik terlihat jelas di tembok bangunan.

“Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Dadang.

Ia menambahkan bahwa tindakan vandalisme ini sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan.

“Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu gangguan ketertiban. Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(Rms*.)

Berita Terkait

Lapas Slemam Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Lapas Sleman Laksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kanwil Ditjenpas D.I.Y
Peringati Hari Ke-78 Logistik Polri,Polres Kediri Gelar “Sambung Roso”
Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan
Catatan 1 Dekade Program Tol Laut Pemerintah
Pelabuhan Sapudi Akan Direplacement: Ketika Rakyat Kecil Dipinggirkan, Suara Mereka Tenggelam di Ombak Pembangunan
Polres Kediri Gelar Tasyakuran HUT ke-80 Korps Brimob, Kenang Pengabdian dan Perkuat Kebersamaan
Dugaan Mafia Pengoplos Gas Subsidi di Rumpin: Kampung Jabon dan Pasir Jeruk Disebut Jadi Lokasi Operasi Terorganisir

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:16 WIB

Lapas Slemam Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:14 WIB

Lapas Sleman Laksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kanwil Ditjenpas D.I.Y

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:10 WIB

Peringati Hari Ke-78 Logistik Polri,Polres Kediri Gelar “Sambung Roso”

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:07 WIB

Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Catatan 1 Dekade Program Tol Laut Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 17:41 WIB

Pelabuhan Sapudi Akan Direplacement: Ketika Rakyat Kecil Dipinggirkan, Suara Mereka Tenggelam di Ombak Pembangunan

Senin, 17 November 2025 - 14:02 WIB

Polres Kediri Gelar Tasyakuran HUT ke-80 Korps Brimob, Kenang Pengabdian dan Perkuat Kebersamaan

Minggu, 16 November 2025 - 17:39 WIB

Dugaan Mafia Pengoplos Gas Subsidi di Rumpin: Kampung Jabon dan Pasir Jeruk Disebut Jadi Lokasi Operasi Terorganisir

Berita Terbaru