AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polres Malang Lakukan Penyelidikan Buntut Aksi Vandalisme Bernada Politik di Kepanjen

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Malang-Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki aksi vandalisme bernada politik yang muncul di sejumlah lokasi strategis di Kepanjen, Kabupaten Malang. Coretan bertuliskan “Adili Jokowi!” dengan cat semprot merah ditemukan di fasilitas umum hingga kantor partai politik.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dari aksi vandalisme tersebut.

“Kami sudah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak. Aksi ini jelas merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan merusak fasilitas umum,” ucap AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (7/2/2025)

AKP Dadang menambahkan, pihaknya telah mengerahkan tim untuk menelusuri rekaman CCTV serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Dari hasil penyelidikan awal, aksi ini diduga dilakukan dalam dua hari terakhir. Tulisan provokatif tersebut pertama kali terdeteksi di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen yang terletak di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. Selain itu, coretan serupa juga ditemukan di tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Tidak hanya di fasilitas umum, aksi vandalisme ini juga menyasar sejumlah kantor partai politik di kawasan tersebut. Di antaranya Kantor DPC Hanura, DPC PPP, dan DPD Nasdem yang terletak di Jalan Raya Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen. Coretan dengan motif dan warna merah yang hampir identik terlihat jelas di tembok bangunan.

“Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Dadang.

Ia menambahkan bahwa tindakan vandalisme ini sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan.

“Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu gangguan ketertiban. Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(Rms*.)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Waru Gagalkan Jaringan Narkoba Rutan
Bulan Suci Ramadhan untuk Berbagi Pada Anak Yatim Dan Dhuafa merupakan momentum yang tepat Dimanfaatkan SMAN 1 Waru
Satreskrim Polres Tuban Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Speda Motor
Aksi Prajurit Indo RDB 39F MONUSCO Evakuasi Korban Serangan Kelompok Bersenjata
Panglima TNI Hadiri Parade Senja dan Penurunan Bendera Dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto
Polres Batu Tingkatkan Kamtibmas di Berbagai Wisata
Polres Tulungagung Serap Aspirasi Masyarakat di Balai Desa Besole
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:40 WIB

Polsek Waru Gagalkan Jaringan Narkoba Rutan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:23 WIB

Bulan Suci Ramadhan untuk Berbagi Pada Anak Yatim Dan Dhuafa merupakan momentum yang tepat Dimanfaatkan SMAN 1 Waru

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:11 WIB

Satreskrim Polres Tuban Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Speda Motor

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:25 WIB

Aksi Prajurit Indo RDB 39F MONUSCO Evakuasi Korban Serangan Kelompok Bersenjata

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:07 WIB

Panglima TNI Hadiri Parade Senja dan Penurunan Bendera Dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:49 WIB

Polres Batu Tingkatkan Kamtibmas di Berbagai Wisata

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:39 WIB

Polres Tulungagung Serap Aspirasi Masyarakat di Balai Desa Besole

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:27 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

Berita Terbaru