AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polres Malang Tangkap Enam Pelaku Komplotan Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Malang- Polres Malang berhasil membongkar komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Malang. Sebanyak enam orang pelaku diringkus setelah terbukti menggasak perhiasan emas dan satu unit mobil milik warga di Kecamatan Dau.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, dalam konferensi pers di Mapolres Malang pada Kamis (30/1/2025), mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial FA (52), DD (47), IM (48), dan AS.

Mereka diketahui sebagai eksekutor pencurian, sementara dua lainnya, DP (44) dan AN (41), berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Kompol Bayu menjelaskan, keenam pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (24/1/2025) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau. Mereka menyasar rumah DJ (64), yang ditinggal penghuninya saat menunaikan salat subuh di masjid.

“Para pelaku berkeliling perkampungan menggunakan mobil Suzuki APV untuk mencari rumah yang kosong. Setelah memastikan situasi aman, mereka membobol rumah dan mengambil barang berharga, termasuk perhiasan dan uang tunai,” ujar Kompol Bayu.

Tak hanya itu, pelaku juga menemukan kunci mobil Wuling Almaz milik korban di dalam rumah. Tanpa berpikir panjang, mereka membawa kabur kendaraan tersebut.

Korban yang mendapati rumahnya telah dibobol segera melapor ke Polres Malang. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku di Kecamatan Turen.

Saat hendak ditangkap pada Minggu (26/1/2025), dua pelaku berusaha melawan petugas. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan mereka.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan emas yang telah dijual seharga Rp 74 juta serta mobil curian yang disembunyikan di Kecamatan Wajak.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kelompok ini telah beraksi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Malang dan Kediri. Sebagian besar anggotanya adalah residivis kasus pencurian dengan modus serupa.

“Para pelaku ini merupakan pemain lama yang kerap beraksi di beberapa wilayah. Dengan tertangkapnya mereka, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Bayu.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman dengan  hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(Rms*.)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Blitar Peringati Isra Mikraj dengan Santunan Anak Yatim dan Tausiyah
Polres Lumajang Lakukan Sterilisasi Pendopo Arya Wiraraja Jelang Perayaan Natal BKSAG
Seorang Wanita Tewas Usai Tertabrak Kereta Barang di Ngagelrejo Wonokromo Surabaya
Memperingati Isra Mikraj, Wakapolres Tulungagung Mengajak Anggota Untuk Meningkatkan Kuwalitas Ibadah
Kapolres Sumenep Menerima Penghargaan dari Menteri Kebudayaan atas Kontribusi dalam Pelestarian Budaya
Kapolres Blitar Silaturahmi Kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guna Jalin Sinergitas
Polres Probolinggo Kota Memastikan Perayaan Imlek 2576/2025 Berjalan Aman dan Lancar
Polres Tanjungperak Sterilisasi Sejumlah Klenteng di Surabaya Untuk Perayaan Imlek

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:58 WIB

Polres Blitar Peringati Isra Mikraj dengan Santunan Anak Yatim dan Tausiyah

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:38 WIB

Polres Lumajang Lakukan Sterilisasi Pendopo Arya Wiraraja Jelang Perayaan Natal BKSAG

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:34 WIB

Seorang Wanita Tewas Usai Tertabrak Kereta Barang di Ngagelrejo Wonokromo Surabaya

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:27 WIB

Polres Malang Tangkap Enam Pelaku Komplotan Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:30 WIB

Memperingati Isra Mikraj, Wakapolres Tulungagung Mengajak Anggota Untuk Meningkatkan Kuwalitas Ibadah

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:23 WIB

Kapolres Sumenep Menerima Penghargaan dari Menteri Kebudayaan atas Kontribusi dalam Pelestarian Budaya

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kapolres Blitar Silaturahmi Kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guna Jalin Sinergitas

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:11 WIB

Polres Probolinggo Kota Memastikan Perayaan Imlek 2576/2025 Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terbaru