AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polres Trenggalek Amankan Satu Tersangka Kasus Curanmor

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Trenggalek-Seorang pria asal Kelurahan Karangwaru, Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berinisial MFB ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik warga Trenggalek tepatnya di Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro, S. Sos., M.H. dalam konferensi pers bersama awak media di Taman Batu Mapolres Trenggalek. Jumat, (24/1).

“Iya benar. Tersangka MFB kami berhasil kami amankan pada tanggal 16 Januari 2025 sekira pukul 00.45 Wib, di dekat terminal bus Tulungagung.” Ungkapnya.

Kejadian bermula saat tersangka MFB hendak pergi kerumah temannya di Trenggalek. Di tengah perjalanan tiba-tiba kehabisan bensin. Tersangka kemudian memarkir sepeda motornya di salah satu warung di pinggir jalan dan mencari penjual bensin namun tidak ada toko yang buka.

Pada saat itu, tersangka melihat sepeda motor milik korban terparkir di samping rumah dengan kunci masih tertancap. Mendapati hal tersebut, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor ke arah timur. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp. 3 juta.

“Tersangka membawa sepeda motor tersebut pulang kerumah di Tulungagung.” Imbuhnya.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, BPKB dan satu unit sepeda motor. Sementara terhadap tersangka dikenakan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.(Abb*.)

Berita Terkait

Lapas Slemam Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Lapas Sleman Laksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kanwil Ditjenpas D.I.Y
Peringati Hari Ke-78 Logistik Polri,Polres Kediri Gelar “Sambung Roso”
Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan
Catatan 1 Dekade Program Tol Laut Pemerintah
Pelabuhan Sapudi Akan Direplacement: Ketika Rakyat Kecil Dipinggirkan, Suara Mereka Tenggelam di Ombak Pembangunan
Polres Kediri Gelar Tasyakuran HUT ke-80 Korps Brimob, Kenang Pengabdian dan Perkuat Kebersamaan
Dugaan Mafia Pengoplos Gas Subsidi di Rumpin: Kampung Jabon dan Pasir Jeruk Disebut Jadi Lokasi Operasi Terorganisir

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:16 WIB

Lapas Slemam Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:14 WIB

Lapas Sleman Laksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kanwil Ditjenpas D.I.Y

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:10 WIB

Peringati Hari Ke-78 Logistik Polri,Polres Kediri Gelar “Sambung Roso”

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:07 WIB

Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Catatan 1 Dekade Program Tol Laut Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 17:41 WIB

Pelabuhan Sapudi Akan Direplacement: Ketika Rakyat Kecil Dipinggirkan, Suara Mereka Tenggelam di Ombak Pembangunan

Senin, 17 November 2025 - 14:02 WIB

Polres Kediri Gelar Tasyakuran HUT ke-80 Korps Brimob, Kenang Pengabdian dan Perkuat Kebersamaan

Minggu, 16 November 2025 - 17:39 WIB

Dugaan Mafia Pengoplos Gas Subsidi di Rumpin: Kampung Jabon dan Pasir Jeruk Disebut Jadi Lokasi Operasi Terorganisir

Berita Terbaru