SemeruPost,Sidoarjo-Bermula pada N seorang pengunjung yang hendak masuk ke dalam Rutan Kelas I Surabaya dengan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu digagalkan oleh petugas saat lakukan pemeriksaan rutin kepada semua pengunjung.
Merasa curiga,Petugas Rutan pun lakukan pemeriksaan dan hasilnya terdapat lima bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total sekitar 5 gram tersembunyi di dalam kemasan sabun yang dicurigai tersebut saat mengunjungi salah satu warga binaannya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, menjelaskan bahwa tindakan cepat petugas dilakukan berdasarkan prosedur operasional yang berlaku. “Petugas kami melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP. Kecurigaan terhadap barang bawaan pengunjung langsung ditindaklanjuti, dan ternyata benar ditemukan narkotika,” katanya.
Setelah pengungkapan, N dibawa ke Polsek Waru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, N mengaku hanya diminta oleh salah satu warga binaan untuk membawa barang tersebut saat kunjungan.
Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap dugaan keterlibatan warga binaan dalam kasus ini. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan demi mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. “Kami akan meningkatkan kewaspadaan agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya.(Rms*.)