Mataram, SemeruPost – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang…
Setiap Jurnalis SemeruPost.com dibekali IDCARD dengan QRcode bersama Surat Tugas yang dapat di Scan validasinya.